Tinjau Jalur Proses

Jurnal Takambang menerapkan proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain sepanjang proses penelaahan.

Tahapan review:

  1. Pemeriksaan awal (initial screening) oleh Editor — naskah diperiksa kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal, format penulisan, dan orisinalitas (termasuk pengecekan plagiarisme).
  2. Penugasan reviewer — naskah yang lolos pemeriksaan awal ditugaskan kepada minimal dua orang mitra bebestari (peer reviewer) yang relevan dengan bidang kajian naskah.
  3. Proses telaah — reviewer menilai naskah dari sisi orisinalitas, metodologi, kontribusi keilmuan, dan kejelasan penulisan, biasanya dalam waktu 2–4 minggu.
  4. Keputusan editorial — berdasarkan hasil review, Editor memutuskan salah satu dari: diterima, diterima dengan revi

    Baraja Journal menerapkan proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain sepanjang proses penelaahan.

    Tahapan review:

    1. Pemeriksaan awal (initial screening) oleh Editor, naskah diperiksa kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal, format penulisan, dan orisinalitas (termasuk pengecekan plagiarisme).
    2. Penugasan reviewer : naskah yang lolos pemeriksaan awal ditugaskan kepada minimal dua orang mitra bebestari (peer reviewer) yang relevan dengan bidang kajian naskah.
    3. Proses telaah : reviewer menilai naskah dari sisi orisinalitas, metodologi, kontribusi keilmuan, dan kejelasan penulisan, biasanya dalam waktu 2–4 minggu.
    4. Keputusan editorial : berdasarkan hasil review, Editor memutuskan salah satu dari: diterima, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.
    5. Revisi : penulis diberi kesempatan merevisi naskah sesuai catatan reviewer, dan naskah revisi dapat ditinjau ulang bila diperlukan.
    6. Keputusan akhir dan penerbitan : naskah yang diterima akan masuk ke antrean proses penyuntingan (copyediting) dan tata letak sebelum diterbitkan.
    si minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.
  5. Revisi — penulis diberi kesempatan merevisi naskah sesuai catatan reviewer, dan naskah revisi dapat ditinjau ulang bila diperlukan.
  6. Keputusan akhir dan penerbitan — naskah yang diterima akan masuk ke antrean proses penyuntingan (copyediting) dan tata letak sebelum diterbitkan